Bandung, Prabunews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar razia ke sejumlah warung internet (warnet) dan rental Play Station (PS), Senin (23/3/2020). Razia ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Hal ini yaitu dengan membubarkan konsumen yang masih berkumpul untuk bermain gim.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, pada razia ini Satpol PP menggandengan satuan tugas Bantuan Kendali Operasional (BKO) Polri. Mereka razia ke 5 lokasi.
“Lokasi yang kita temukan masih beroperasi tersebar di sejumlah titik diantaranya Jalan Cijagra, Cikawao, Lemahneundeut Setrasari, Dipatiukur, dan Jalan Malabar,” ujar Rasdian di sela-sela razia.
Baca juga : PEMKOT Bandung Kaji Penambahan ASN Bekerja di Rumah
Ia mengungkapkan, Satpol PP akan terus melakukan berbagai upaya dalam menekan penyebaran COVID-19.
“Kalau kita mengamati pemberitaan dari website Covid-19, jumlahnya bertambah. Segala cara harus diupayakan agar penyebarannya dapat diminimalisir. Karenanya, Satpol PP terus mengambil sejumlah langkah. Setelah tempat hiburan malam, sekarang kita ke warnet dan rental PS,” bebernya.