Disparbud Jabar Siap Berperan Aktif dalam Penyusunan Raperda Kepariwisataan

NEWS580 Dilihat

Prabunews.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar diwakili oleh Sekretaris Dinas Andrie (Sekdisparbud) Kustria Wardana memenuhi undangan Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rapat kerja penyusunan rencana pembentukan Raperda ( rancangan peraturan daerah) tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/1/2022) kemarin.

Terkait penyusunan rencana pembentukan Raperda ini, Sekdisparbud menyampaikan, ada regulasi undang-undang yang harus disesuaikan UU tahun 2009 tentang kepariwisataan dan juga UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah di mana kepariwisataan diatur sesuai kewenangan pemerintah kab/kota.

“Kita lihat pariwisata sekarang banyak yang baru termasuk digitalisasi, nanti kita akan aktif dari semua bidang Disparbud untuk memberikan masukan tentang penyusunan Raperda ini,” tuturnya.

Ada 5 unsur untuk memajukan pariwisata yaitu (1) atraksi, (2) aktivitas, (3) aksesibilitas, (4) amenitas, (4) akomodasi.

Dalam digitalisasi dan promosi di media sosial juga wajib dioptimalkan baik dari segi bahasa penyampaian, foto atau video, serta bentuk promosi lainnya.

Diharapkan semua upaya ini dapat diterapkan demi memajukan sektor pariwisata.

Dalam rapat ini Sekdisparbud didampingi oleh Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Aris Dwi Subiantoro, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Umum dan Kehumasan Asep Muliana, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Oktiani Pratiwi, Kepala Sub Bagian Keuangan Suryaningsih, General Manager UNESCO Global Geopark Ciletuh, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, serta PHRI, Pokdarwis, Balawista, serta HPI dari Kabupaten Sukabumi.