Menparekraf Rancang Pariwisata Berbasis Lingkungan di IKN Baru

NEWS, WISATA877 Dilihat

Prabunews.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan merancang pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di ibu kota negara atau IKN baru menyusul menekennya Undang-undang IKN oleh Presiden Joko Widodo.

“Jadi akan ada perancangan dan skema penganggaran menyiapkan potensi wisata di IKN berdasarkan ecotourism (eko wisata),” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (21/2/2022).

Setelah Presiden Jokowi mensahkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, baru akan melakukan pemetaan potensi wisata itu.

Beleid tersebut diteken pada 15 Februari 2022 sebagai payung hukum pemindahan ibu kota ke Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.

Menurut Menparekraf, Kalimantan Timur memiliki daya tarik wisata budaya, alam maupun buatan manusia berbasis alam maupun budaya yang kaya.

IKN baru, kata dia, akan menjadi green capital (ibu kota hijau) sehingga membuka peluang untuk menghadirkan pembangunan berkelanjutan dengan peran pariwisata yang berkualitas di ibu kota tersebut.

“Saya yakin karena teknologi juga akan memainkan sangat penting, ini (pengembangan parekraf di IKN) menjadi satu peluang bagi para pelaku usaha, khususnya para pengusaha-pengusaha pemula untuk melihat potensi-potensi yang ada di IKN,” kata Sandiaga.

Selama dua hingga tiga bulan ke depan, Menparekraf mampu menargetkan penyelesaian blueprint pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di IKN meskipun sekedar kerangka awal. Selanjutnya akan membuat sebuah masterplan pasca pembuatan blueprint.

“Harapannya, pariwisata ini apalagi yang berbasis ecotourism dengan konsep culture and nature akan memantapkan posisi kita untuk memberikan prioritas bagi kelestarian lingkungan,” ujar Sandiaga.

IKN sendiri memiliki wilayah daratan seluas 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas 68.189 hektare. Dari total luas daratan IKN, wilayah seluas 56.180 hektare akan menjadi pusat ibu kota, sedangkan 199.962 hektare lainnya akan menjadi wilayah pengembangan IKN.