Ferdy Sambo Undurkan Diri Dari Polri

Prabunews.com – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang kini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, mengundurkan diri dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Sambo dan saat ini tengah ditelaah oleh tim internal Polri menurut aturan0aturan yang ada.

Ia mengatakan belum memutuskan untuk menerima atau tidak terkait surat pengunduran diri Sambo itu.

“Ada suratnya. Tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” kata Listyo Sigit di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8).

Surat tersebut, kata Listyo, mesti diproses terlebih dahulu. Ini juga mengingat bahwa sidang kode etik digelar.

“Tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” ujarnya.

Pasalnya, surat pengunduran diri itu hampir berbarengan dengan sidang etik yang digelar Polri terhadap Sambo hari ini. Nantinya, sidang akan memutuskan nasib Sambo terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Tak hanya menjadi tersangka, Sambo juga diduga melakukan tindakan merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, ia belum ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan merintangi penyidikan.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 97 personel selama proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Sebanyak 35 personel itu dinyatakan melanggar etik dan ditempatkan secara khusus.

Scroll to Top