Prabunews.com – Satlantas Polrestabes Bandung tengah melakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2022 pada hari ini, 1 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022.
Untuk itu Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk melengkapi seluruh dokumen kendaraan dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
“Lengkapi surat surat kendaraan anda dan taati peraturan lalu lintas demi terciptanya kamseltibcarlantas (keamanan keselamatan ketertiban lalulintas) di Kota Bandung,” tulis Satlantas Polrestabes Bandung melalui unggahan resmi instagram @tmcpolrestabesbandung.
Selain untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat Bandung dalam berlalu lintas, operasi tersebut juga bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam operasi, Polrestabes Bandung menerjunkan 165 personil. Nantinya para personil ini akan mengedepankan tindakan pencegahan daripada penindakan, seperti memberikan imbauan.
Namun jika mendapati hal-hal yang membahayakan dan bisa mengakibatkan kecelakaan maka pihak polisi pasti akan melakukan tindakan penilangan.
Adapun pelanggaran yang harus dihindari saat Operasi Keselamatan Lodaya 2022 Bandung, di antaranya:
- Tidak memakai helm SNi bagi pengemudi dan penumpang roda dua.
- Merokok sambil mengemudi atau berkendara.
- Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
- Anak di bawah umur yang mengemudi kendaraan.
- Berboncengan lebih dari 1 orang bagi kendaraan roda dua.
- Berkendara dalam keadaan mabuk atau terpengaruh alkohol.
- Berkendara melawan arus yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
- Tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan SIM dan STNK.
- Tidak memakai sabuk pengaman (safety belt) bagi kendaraan roda 4.