Papua, Prabunews.com – Harus kita katakan bahwa birokrasi itu ada sebagai instrumen pelayanan publik yang mengharuskan seluruh unsur birokrasi berjalan sesuai job description masing – masing tanpa terlepas dari keterlibatan setiap elemen.
Komisi Pemilihan Umum, (KPU) misalnya, harus kita cermati tahapan KPU sudah sampai dimana, agar menjadi konsumsi publik, meskipun menurut KPU daerah tidak perlu intervensi, namun menjadi tanggungj bersama sebab menelan anggaran Negara yang begitu besar jika dianalisis. Hal ini disampaikan pada awak media’ Selasa, (10/03/20).
Baca juga : Antisipasi Virus Corona, AAF 2020 Fokus Gaet Wisatawan Domestik
Ketua DPRD Kabupaten Supiori Provinsi Papua, Erick Warikar mengatakan” bukan saja itu tetapi ada banyak hal dari daerah ini yang harus kita benahi bersama seperti, ‘Penempatan pejabat sesuai anjab dan disiplin ilmu, Evaluasi Restra, Renja dan RKPD di setiap OPD Sebelum pengusulan Rentra 2021.” Ujarnya.