Prabunews.com – Pemerintah dikabarkan berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis (RON) 90 atau Pertalite. Adapun untuk saat ini, harga Pertalite masih pada Rp 7.650 per liter.
Rencananya, harga Pertalite akan naik sebesar Rp. 2.000 per liter. Artinya, jenis Bahan Bakar Minyak Penugasan Khusus (JBKP) ini akan berada di level Rp 9.000 – 10.000 per liter.
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengatakan kenaikan Pertalite merupakan respon terhadap penurunan harga minyak mentah dunia.
Sebelumnya, isu terkait kenaikan harga Pertalite ini sudah mencuat belakangan ini. Terlebih, setelah Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyatakan bahwa pemerintah akan menaikan jenis BBM tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi VII (13/4).
Menurut Arifin, konflik antara Rusia dan Ukraina memberi dampak pada pasokan minyak mentah.
“Situasi konflik geopolitik ini mungkin akan berlangsung lama dan memang akibat embargo dilakukan negara-negara tertentu, menyebabkan berkurangnya suplai. Nah, suplai ini yang kurang lebih 10% dari suplai dunia itu sudah direspons bahwa OPEC tidak mungkin bisa memenuhi,” kata Arifin.
Konflik berkepanjangan ini bisa menyebabkan krisis pasokan yang berpengaruh terhadap harga bahan bakar minyak.
Dalam kesempatannya itu, Arifin juga menjelaskan, dalam jangka menengah dan panjang akan dilakukan penyesuaian harga Pertalite dan solar.
Selain itu, akan dilakukan pengamanan dengan peningkatan cadangan operasional dari 21 hari menjadi 30 hari.