Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp. 12.500 per liter Mulai Hari Ini

Prabunews.com – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin Pertamax (RON 92). Naiknya harga BBM ini berlaku efektif per hari ini, Jumat, 1 April 2022, pukul 00:00 waktu setempat.

Berdasarkan pengumuman resmi perseroan, harga Pertamax per 1 April 2022 ini naik di kisaran Rp 12.500 sampai Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 sampai Rp 9.400 per liter.

Penyesuaian harga ini, menurut Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting mengatakan, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi sudah mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari.

Maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter pada Maret 2022, yakni bisa menjadi sekitar Rp 16.000 per liter.

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya.

Pertamina mengaku hanya menaikkan harga BBM nonsubsidi,  yang mana hanya dikonsumsi oleh 17 persen penduduk.

Bahan bakar bersubsidi yang dikonsumsi mayoritas, seperti Pertalite dan solar bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan harga. Harga Pertalite masih stabil antara Rp 7.650 hingga Rp 8.000.

Scroll to Top