HPSN 2020 : Diperingati Tapi Bukan Untuk Terulang Kembali

Prabu PROGRAM, SOSIAL891 Dilihat

Bandung, Prabunews.com – Pada 21 Februari 15 tahun yang lali, terjadi musibah setelah Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Leuwigajah Cimahi longsor. Akibatnya, 147 orang meninggal dunia.

Momen tersebut dijadikan sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) untuk menjadi pengingat dan titik awal komitmen secara nasional agar pengelolaan sampah lebih berwawasan lingkungan, salah satunya adalah dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Peristiwa longsornya TPA Leuwigajah menimbulkan dampak yang sangat besar kepada Kota Bandung, dikarenakan lokasi tersebut merupakan TPA satu-satunya yang digunakan oleh Kota Bandung.

Baca juga : Pencak Silat mewarnai Panggung ”Naratas Kana Budaya Sunda“

Bencana lanjutannya adalah Bandung Lautan Sampah. Akan tetapi belajar dari sejarah kelam tersebut, menggerakkan energi positif seluruh warga Kota Bandung untuk berbuat lebih nyata, yaitu merubah paradigma terhadap sampah.

Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kota Bandung Tahun 2020, DINAS Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLKH) Kota Bandung akan memperingati dan bukan merayakannya.