Inspirasi, Motivasi dan Paparan Menangkal Fundamentalisme dan Terorisme Bersama Para Pakar

Faktor internasional, yakni situasi politik internasional yang tidak menentu akibat perbuatan atau tindakan negara-negara adidaya terhadap negara-negara kecil yang kebetulan penganut agamanya sama.
Faktor pendidikan yang rendah sangat berpengaruh akan pemahaman keagamaan yang dangkal dan ketidakmampuan melakukan penafsiran kitab suci.

Tindak pidana terorisme yang selama ini terjadi di Indonesia merupakan kejahatan yang serius yang membahayakan ideologi negara, keamanan negara, kedaulatan negara, nilai kemanusiaan, dan berbagai aspek kehidupan bcrmasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta bersifat lintas negara, terorganisasi, dan mempunyai jaringan luas serta memiliki tujuan tertentu sehingga pemberantasannya perlu dilakukan secara khusus, terencana, terarah, terpadu, dan berkesinambungan, bcrdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945.
Solusinya pentingnya penanaman pemahaman Pancasila sejak dini, harus dipikirkan upaya pendidikan Pancasila semisal Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4 dengan metoda yang disesuaikan dangan jaman now” paparan lengkap Dr. iur. Liona Nanang Supriatna, M.Hum.

“Agama, apapun dan di manapun, seharusnya menjadi sumber mata air bukan saja bagi para penganutnya namun juga bagi seluruh insan. Agama, sebagaimana makna leksikalnya yang berarti tidak kacau, harus mampu menunjukkan serta mewujudkan makna itu seluas-luasnya. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang sama sekali berbeda karena agama justru menjadi sumber air mata. Intoleransi, radikalisme dan terorisme yang berbasis agama sekarang ini seolah menjadi keniscayaan yang tak dapat dihindarkan dan bahkan semakin meningkat” pidato pembuka Dr. Angel Damayanti, M.Si., M.Sc., Ph.D.

“Tesis Peter Berger bahwa ketika agama mengalami institusionalisasi maka konflik yang merusak semua sendi kehidupan manusia dapat dengan mudah terjadi mendapatkan pembenarannya. Pada titik ini gereja dan para intelijensia Kristen harus berupaya membuktikan bahwa tesis Berger tak sepenuhnya betul. Ini tentu saja bukan upaya yang mudah, tetapi juga bukan tidak mungkin.
Dengan maraknya intoleransi dan radikalisme atas nama agama dalam dua dekade terakhir, Persatuan Intelijensia Kristen Indonesia (PIKI) dapat melakukan sedikitnya lima hal untuk mencegah dan menangkal terjadinya kekerasan atas nama agama tersebut, yaitu:
1. Melakukan edukasi dalam bentuk seminar, diskusi ataupun orasi ilmiah yang dapat memberikan informasi dan pengetahuan kepada warga Kristen tentang kehidupan beragama, bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
2. Memberikan advokasi dalam bentuk pemberian konsultasi hukum, nasehat hingga pendampingan kepada gereja-gereja yang mengalami intoleransi.
3. Memberikan rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari penelitian para inelijensia dan akademisi Kristen yang bernaung di bawah PIKI untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah baik pusat maupun daerah tentang situasi intoleransi dan radikalisme terkini Dan bagaimana cara mencegah serta menangkalnya.
4. Melakukan kordinasi & komunikasi dengan pemerintah daerah setempat, tokoh-tokoh agama terutama dari kelompok Islam yang moderat, tokoh-tokoh pemuda dan Lembaga-lembaga keumatan yang ada di daerah tersebut.
5. Mengembangkan pemberdayaan warga gereja dalam berbagai bentuk sehingga warga gereja dapat menjadi berkat dan berdampak kepada masyarakat sekitar” pungkasnya tuntas Dr. Angel Damayanti, M.Si., M.Sc., Ph.D.

Scroll to Top