Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar Terkait Kasus Merek Dagang PS Glow

Prabunews.com – Istri Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, Shandy Purnamasarimembuat laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Ia melaporkan Putra Siregar dan PT PS Glow atas kasus dugaan penipuan dan kejahatan terkait rahasia dagang.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Gatot Repli Handoko. 

“Sesuai LP yang masuk, saudari Sandi diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra Siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya,” kata Gatot.

Belum ada keterangan atau komentar dari Sandi maupun Putra terkait  pelaporan tersebut. 

Pelaporan tersebut turut mengklarifikasi pernyataan Polri sebelumnya yang menyatakan bahwa Gilang dipolisikan. Dalam hal ini Gilang alias Juragan 99 berstatus sebagai saksi dari kasus yang dilaporkan istrinya, Sandy Purnamasari.

“Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudara Sandi Purnamasari,” jelas Gatot.

Putra Siregar merupakan pemilik PS Store yang menjual ponsel dan aksesorisnya. Selain dikenal sebagai bos ponsel, Putra belum lama ini juga meluncurkan bisnis kecantikan dengan merek PS Glow. Nama tersebut hanya berbeda satu huruf dengan merek kecantikan milik Shandy, MS Glow. 

Scroll to Top