Singaraja Bali, Prabunews.com – Dalam Mendukung Program Pemerintah Tentang Tata Kehidupan Baru dalam membangun keteraturan sosial di era pandemi covid-19, dalam menjaga, mencegah dan melindungi warga masyarakat dari Pandemi Covid-19,Koramil 1609-05/sukasada melakukan kegiatan sosialisasi Pergub no 09 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM),Sabtu (03/07/2021) Pukul 20.00 Wita sampai selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Babinsa Sertu Wahyu Hidayat dari Koramil 1609-05/sukasada dan Bhabinkamtibmas dari polsek sukasada Aiptu D.Agus Maruto A tampak pula hadir Perbekel desa sambangan Bapak Nyoman Sudarsana didampingi staf desa dan linmas desa sambangan.
Langkah-Langkah yg dilakukan personel berupa Memberikan himbauan kepada setiap pedagang pasar tradisional,pasar modern,pedagang kaki lima,pedagang klontong.
Sertu Wahyu Hidayat Memberikan penekanan kepada pemilik objek wisata agar tidak beroperasi sampai tanggal 20 juli 2021.
Harapan kami sebagai aparat desa menghimbau masyarakat untuk tetap patuhi himbauan pemerintah sesuai dengan Pergub No. 09 tahun 2021.
“Karena untuk memutus mata rantai covid 19 tidak bisa dilakukan oleh aparat saja tapi harus ada kesadaran dan kedisplinan dari masyarakat”.tutur Sertu Wahyu.
Kegiatan sosialisasi berjalan Aman, Lancar dan Terkendali, Masyarakat menyambut antusias kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan tersebut.
(AR)