Kejati Jabar Usut Penggunaan BOS untuk Pembuatan Soal Ujian MI Dan MTs Karena Ada Selisih Anggaran

Cimahi, Prabunews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang digunakan untuk pengadaan soal ujian tahun 2018 di lingkungan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jawa Barat. Hasil audit Irjen Kemenag dalam dugaan kasus itu mencapai Rp 16,6 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono mengatakan dugaan penyalahgunaan anggaran itu di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) seluruh Jawa Barat.

Riyono menyatakan bahwa saat ini “(Sedang mengusut) , penggunaan dana BOS khususnya dalam pengadaan soal-soal ujian di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di lingkungan wilayah Kementerian Agama Jawa Barat,” ujar Riyono, Jumat (23/4/2021) dikutip dari Merdeka.com.

Temuan dugaan kasus korupsi ini diawali dengan penggunaan dana BOS untuk pengadaan soal ujian siswa yang seharusnya dikelola langsung oleh pihak sekolah malah dikelola oleh Kelompok Kerja Madrasah (KKM) tingkat provinsi.

Hal tersebut bertentangan dengan ketentuan keputusan Menteri Agama nomor 451 tahun 2018 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah pada Madrasah.

Hasil audit, ditemukan ada selisih nilai anggaran dana BOS tersebut, masing-masing, MI mencapai Rp 6,2 miliar dan MTs sekitar Rp 10,4 miliar. Jumlah dugaan kerugian negara bisa lebih besar karena penyidikan pun berlangsung untuk anggaran tahun 2017.

“Kita melakukan penyidikan juga untuk tahun 2017-nya. Kami sedang memanggil para Ketua KKM tingkat provinsi kemudian ada yang tingkat kabupaten dan kota,” pungkas Riyono.

(Dadan Sambas)

Scroll to Top