Kepala KUA Cimahi Dapat Apresiasi KPK Sebagai Penghargaan Komitmennya Melaporkan Gratifikasi Di Peringatan Hari Anti Korupsi 2020

Prabu PROGRAM, NEWS382 Dilihat

Cimahi, Prabunews.com – Hari Peringatan Anti Korupsi 2020 ini akan menjadi suatu hal istimewa bagi Kepala KUA Cimahi, karena Budi Adi Hidayat mendapatkan aparesiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi Ali Hidayat diapresiasi atas komitmennya untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.

Apresiasi diberikan oleh Direktorat Gratifikasi KPK sebagai rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember. Penghargaan di halaman Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.

Prestasi Budi Ali Hidayat juga mendapat apresiasi dari Menteri Agama Fachrul Razi. “Selamat untuk Bapak Budi Ali Hidayat, Kepala KUA Cimahi. Ini prestasi luar biasa di tengah upaya kita untuk terus melakukan reformasi birokrasi dan mencegah korupsi di Kementerian Agama,” terang Menteri Agama.

“Komitmen Bapak Budi Ali Hidayat harus di contoh oleh aparatur Kementerian Agama, pusat hingga daerah,” sambungnya.

Budi Ali Hidayat saat ini tercatat sebagai ASN dengan pangkat Penghulu Madya. Selain sebagai penghulu, Budi Ali Hidayat mendapat tugas tambahan sebagai Kepala KUA Cimahi.

Dalam seremonial pemberian penghargaan di KPK, disebutkan bahwa Budi Ali Hidayat telah melakukan sebanyak 88 pelaporan gratifikasi sepanjang 2020. Jumlah itu 64 laporan penerimaan dan 24 laporan penolakan. Pelaporan itu dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang dikembangkan KPK. Atas pelaporan ini, Budi Ali Hidayat didaulat sebagai pelapor paling aktif.

“Saya lupa berapa kali melapor. Baru hari ini tahu kalau jumlahnya sampai 88 kali,” ujar Budi Ali Hidayat seusai menerima penghargaan di KPK.

“Semua laporan, saya lakukan melalui aplikasi GOL, sangat mudah,” sambungnya.

Ditanya alasan melaporkan gratifikasi, Budi Ali Hidayat mengaku bersyukur sudah mendapatkan gaji atas pekerjaannya dari Pemerintah. Dia menyebut ada lima jenis pendapatannya, yaitu: gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan lauk pauk, uang transportasi, dan tunjangan profesi. “Alhamdulillah selama ini saya sudah dikasih gaji oleh Pemerintah,” pungkasnya.

(Dadan Sambas)