Bandung, Prabunews.com Sama halnya dengan kesehatan pendidikan merupakan salah satu dasar bagi masyarakat.
Pendidikan memiliki peranan strategis dalam menghadirkan generasi bangsa yang mumpuni, memiliki kecakapan intelektual, sosial, spiritual dan berkarakter mulia.
Sudah banyak upaya nyata pemerintah terhadap akses masyarakat kurang mampu dalam menerima layanan pendidikan.
Ini merupakan sebuah potret indah tentang bagaimana orang tua (pemerintah) begitu konsent terhadap layanan dasar bagi masyarakat.
Dinas Pendidikan Kota Bandung menaruh perhatian serius untuk layanan pendidikan ini.Hal itu termasuk dibangun melalui kolaborasi dengan sekolah negeri dan swasta.
Salah satu layanan dasar itu agar dapat menyentuh sampai lapisan masyarakat kurang mampu tergambar melalui jalur afirmasi yang di Kota Bandung kuotanya berdasarkan Perwal adalah 20%, sementara berdasarkan Permendikbud No 2 tahun 2021 hanya 15%.Hal ini sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang berdasarkan data RMP mencapai 7-8 ribu.
Namun eksisting di sekolah negeri hanya mampu menampung 50% dari jumlah yang ada.
Hal ini mengandung arti bahwa warga kurang mampu tidak wajib bersekolah di negeri.
Warga kurang mampu harus mendapatkan layanan pendidikan sekalipun di sekolah swasta.
Drs.Cucu Saputra, M.M.Pd Ketua PGRI Kota Bandung sangat mengapresiasi atas layanan pendidikan bagi warga Kota Bandung yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung khususnya kepada Bapa Walikota Bandung.
Kebijakan yang digulirkan Pemerintah Kota Bandung ini merupakan bentuk kolaborasi sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif dengan memberikan pendampingan berupa bantuan akses melalui support APBD, tegas Cucu. (Kang Amat)