Bandung, Prabunews.com – Kota Bandung belum akan menerapkan E-Tilang dalam waktu dekat ini. Pasalnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung belum mendapatkan arahan tentang pemanfaatan CCTV untuk E-Tilang.
menyatakan pihaknya masih belum mendapatkan arahan untuk melakukan E-Tilang.
Sehingga bisa dipastikan sistem tilang melalui CCTV ini belum berlaku di Kota Bandung.
“Berkaitan E-Tilang sampai saat ini posisi Diskominfo masih belum menerima arahan lebih lanjut dari pimpinan. Jadi E-Tilang di Kota Bandung masih belum berlaku,” ujar Kepala Seksi Manajemen Perangkat Keras Diskominfo Kota Bandung, Furqon Hanafi di Balai Kota Bandung, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga : Skema Pencairan Dana Bos dan Dana Desa
“Mungkin ada diskusi sifatnya informal tentang pelaksanaan E-Tilang tapi sampai saat ini dikonfirmasikan belum dilaksanakan di Kota Bandung,” imbuhnya.
Furqon menuturkan, Diskominfo Kota Bandung turut mendukung setiap program pemerintah.
Namun kaitannya dalam E-Tilang ini porsi Diskominfo hanya sebagai pendukung baik pengembangan perangkat lunak ataupun perlengkapan yang dibutuhkan.
Komentar ditutup.