Bandung, Prabunews – Modus baru penipuan dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengaku sebagai donatur dari Singapura akan membantu warga miskin di Kota Bandung diungkap Ditreskrimsus Polda Jabar.
Dalam pengungkapan tersebut, 4 tersangka diciduk, 1 daftar pencarian orang (DPO).selain tersangka, sejumlah barang bukti di antaranya 2 unit mobil, uang tunai Rp 20 juta, barang yang dijadikan alat kejahatan dan 152 ATM sejumlah bank turut disita.
“Penipuan dan curat bermodus baru ini akan terus dikembangkan polda jabar. Pasalnya masih ada korban lainnya. Saat ini baru 2 orang jadi korban,”kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers di Ditreslkrimsus Polda Jabar, Senin (17/10/2022).
Sambung Wadir Reskrimum Polda Jabar, AKBP indra Hermawan, mengatakan, keempat tersangka yang kini telah diamankan yakni MR, AA, MY, D.Dan Sementara yang DPO, S. Salah satu tersangka ada yang mengaku asal Singapura, ada juga yang mengaku dari Jambi.
“Dua korban yang saat ini baru diketahui, Alin S Nidode dan Taryono warga Bandung. Diduga masih ada korban lainnya yang tidak melapor,” terang Ibrahim Tompo.
Menurut Ibrahim Tompo mereka beraksi sejak Juli hingga Oktober 2022 untuk menemui sejumlah korban warga miskin akan diberi bantuan dari Singapura. Mereka beraksi di daerah Cicendo, Sukasari dan Setiabudi Kota Bandung.
“Untuk meyakinkan para korban, para tersangka memperlihatkan ATM yang terisi uang dilayar ATM Rp 5 miliar. Karena percaya, PIN ATM para korban pun dapat diketahui tersangka sehingga isi ATM nya berhasil dibobol. Setelah di cek ke bank ternyata uang milik korban telah ditransfer ke ATM para tersangka, ” terang Irahim Tompo.
Para tersangka kata Ibrahim Tompo terancam hukuman pidana pasal 378 KUHPIDANA dan pasal 363 ayat 1 ke 4E KUHPIDANA. “Kepada para korban yang belum melapor dihimbau untuk segera datang ke Polda Jabar untuk melapor,” tutup Ibrahim Tompo.
(MHT)