Maka dari itu perlunya sebuah perilaku yang menandakan sebagai manusia berilmu agar bisa memilah perilaku atau sikap yang benar.
“Hakikat lurah yang berkompeten yaitu mengemban amanat wali kota untuk menjalankan tugas sesuai dengan kapasitasnya, mengedukasi masyarakat, memberikan arahan, dan bimbingan kepada masyarakat. Alhamdulillah, contohnya program Kang Pisman yang sudah berjalan baik dengan adanya komunikasi dan sosialisasi terus,” katanya.
Baca juga : Sekda Soal Pendidikan di Jabar: Manfaatkan Teknologi Digital untuk Kembangkan Potensi Anak
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan A Brillyana menjelaskan, pembekalan materi Kajian Subuh kali ini adalah selalu berhati hati dalam setiap tindakan dan wewenang jabatan seorang lurah.