Badung, Prabunews.com – Telah dilaksanakan upacara pelantikan beberapa pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Badung. Kamis (08/4/2021)
Upacara pelantikan ini diawali dengan penyumpahan pejabat struktural yang baru oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung, S.H.,M.H. dengan formasi jabatan :
1. Pejabat baru Satwika Narendra, S.H. sebagai Kepala Subseksi Perdata, jabatan lama Jaksa Fungsional pada Kejari Badung ;
2. Pejabat baru Ni Putu Dewi Lestari, S.H. sebagai Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Strategis, jabatan lama Jaksa Fungsional pada Kejari Badung.
Setelah penyumpahan pejabat struktural, dilanjutkan dengan panandatanganan berita acara pelantikan sebagai tanda sahnya pengisian pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung disaksikan lansung oleh Kajari.
Upacara pelantikan dilaksanakan secara khusuk yang dilanjutkan dengan penyampaian ucapan selamat dari seluruh Pejabat struktural yang hadir.
Adanya pengisian pejabat struktural pada beberapa jabatan Subseksi pada instansi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia dan Intsruksi Jaksa Agung RI. Pengisian kekosongan jabatan lazim dilakukan secara berkala pada instansi Kejaksaan RI.
Kepada pejabat baru yang akan mengemban tugas, diharapkan dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.
Amanat dari Kepala Kejaksaan Negeri Badung juga tidak terlepas untuk selalu berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 dalam menjalankan tugas.
Sehingga, dengan terlaksananya kinerja secara baik oleh seluruh pegawai pada masing-masing bidang yang dikomando oleh atasan secara berjenjang, akan meningkatkan prestasi satuan kerja Kejaksaan Negeri Badung secara akumulatif.
Pergantian dan pengisian jabatan yang kosong merupakan hal yang lazim di kejari Badung.
Mengingat upacara pelantikan ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak aman dan menggunakan masker.
Untuk menghindari kerumuman orang banyak, upacara dilaksanakan dengan tidak melibatkan seluruh pegawai, melainkan dihadiri oleh pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung, imbuh Kajari.
(Bgs)