Sumedang, Prabunews.com – Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang lebih dikenal dengan Virus Coronan pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menggelar Jumpa Pers untuk menginformasikan terhadap publik tentang beberapa kebijakan yang dikeluarkan bupati untuk mengatisipasi penyebaran COVID-19 diwilayah Kabupaten Sumedang pada Minggu (15/3) yang bertempat di Genung Negara.
Kebijakan tersebut dikeluarkan terhadap sektor vital diantaranya Sektor Pendidikan, Sektor Perangkat Daerah, Sektor Kewilayahan, Sektor Keparawisataan serta dukungan Anggaran yang saat ini tengah ditunggu kucurannya baik dari pusat maupun Provinsi.
Disektor Pendidikan bupati mengintruksikan agar proses belajar mengajar untuk sementara dilaksanakan dirumah sesuai dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,”di Sektor Pendidikan Pemda Sumedang mengeluarkan kebijakan tentang pelaksanaan Kegiatan Belajar mengajar untuk sementara agar dilaksanakan dirumah, kebijakan ini dilaksanakan mulai tanggal 16 samapai 28 Maret 2020 sesuai dengan surat edaran dari Provinsi melalui Dinas pendidikan,” demikan dikatakan Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir pada acara tersebut.
Baca juga : Jumpa Pers Oded Umumkan Tanggap Darurat Penyebaran Virus Corona
Selanjutnya,”Saya tegaskan kepada seluruh tenaga pendidik agar dapat memberikan tugas atau pembelajaran jarak jauhkepada para peserta didik yang belajar di rumah, ini berlaku bagi semua tingkatan mulai dari PAUD, SD, SMP bahkan sampai tingkat SMA.
Selain itu saya himbau agar dalam pembelajaran jarak jauh tersebut untuk memberikan materi tambahan tentang Virus corona terutama tentang pencegahannya, diharapkan para guru proaktif sehingga anak memahami permasalahan ini dimulai dari pengenalan virus Coronan dan bagaiman cara mengatisipasinya, disarankan untuk para guru dan Kepala Sekolah diusakan tetap masuk,”tegasnya.