Pemkot Bandung Imbau Pedagang Beli Minyak Goreng Curah ke Distributor ‘Simirah’

Prabunews.com – Harga minyak goreng curah di Kota Bandung sudah mulai menurun dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Walaupun belum seluruhnya pedagang menjual minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp15.500 per kilogram atau Rp14.500 per liter.

Pada Februari lalu, minyak goreng curah sampai menyentuh harga  lebih dari Rp20.000 per kilogram.

Untuk melihat kondisi harga minyak goreng curah saat ini, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengunjungi Pasar Kosambi bersama Dandim 0618/BS, Letkol Inf Donny Ismuali Bainuri.

Dari hasil pemantauan, penjualan minyak goreng curah di Pasar Kosambi berkisar Rp15.500-Rp16.000 per liter.

“Dari rekan-rekan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, pada hasil pantauan sebelumnya ditemukan adanya permasalahan distribusi. Sehingga pengecer kesulitan mendapatkan minyak dengan harga yang sesuai,” jelas Yana.

Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus meninjaklanjuti permasalahan tersebut. Tujuannya untuk memastikan agar distribusi minyak goreng curah berjalan sesuai dengan mekanisme yang seharusnya.

Salah satu faktor masih tingginya harga minyak goreng curah di Kota Bandung karena rantai distribusi yang panjang.

“Kebanyakan yang jual di atas HET itu karena mereka mendapatkan minyak bukan dari distributor atau subdistributor yang terdaftar pada aplikasi sistem informasi minyak goreng curah (Simirah). Sehingga harga jualnya pun tinggi,” ungkap Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kementrologian Disdagin, Meiwan Kartiwa.

Simirah merupakan aplikasi yang disediakan Kementerian Perindustrian bagi para produsen, distributor (D1), subdistributor (D2) dan pengecer minyak goreng curah.

Melalui aplikasi tersebu, bisa terlihat berapa harga jual dari produsen ke D1, D1 ke D2, sampai ke pengecer.

“Hal yang terjadi di lapangan itu tidak semua pengecer beli dari D2, mungkin ada kendala tersendiri. Jadi, si pengecer ini yang harusnya jual Rp15.500 per kilogram, tapi karena beli ke sesama pengecer, jadi lebih mahal sebab mereka juga harus dapat untung,” jelas Meiwan.

Untuk menekan HET, Disdagin Kota Bandung terus berkoordinasi dengan para distributor. Selain itu, Disdagin juga berkolaborasi dengan Polres, Satgas Pangan, dan Kodim untuk melakukan monitoring agar rantai distribusi terus berjalan lancar sesuai mekanismenya.

“Kita juga terus mengimbau kepada para pedagang untuk menjual minyak goreng curah di bawah HET. Sekarang yang penting stabil dulu harganya. Kita berusaha agar mendekati HET dulu,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan Disdagin Kota Bandung, sampai saat ini harga tertinggi minyak goreng curah yang ditemukan berkisar Rp17.000-Rp18.000 per kilogram.

Scroll to Top