Prabunews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengimbau kepada kelompok Sudirman-Citayam-Bojonggede-Depok alias SCBD untuk tidak menjadikan zebra cross sebagai catwalk atau peragaan buasana.
Pemkot Jakpus menegaskan bahwa trotoar di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas adalah fasilitas umum, bukan tempat peragaan busana.
“Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara catwalk di zebra cross, mohon bantu pengguna jalan lainnya. Itu kan bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mengutip Detik.com, Jumat (22/7).
Ia juga meminta kepada kelompok SCBD itu untuk memperhatikan penggunaan kendaraan yang melewati kawasan itu.
Di sisi lain, Irwandi membenarkan bahwa kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas dan terowongan Kendal memang berfungsi sebagai ruang ketiga atau ruang interaksi publik.
Namun, publik juga harus mematuhi protokol kesehatan seperti tidak berkerumun atau bahkan tertidur hingga pagi di area pejalan kaki.
Puluhan petugas Satpol PP pun sudah ditugaskan untuk mengawasi dan memastikan agar remaja-remaja itu membubarkan diri pukul 22.00 WIB.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut kegiatan catwalk tersebut tidak memiliki izin.
“Di lokasi tempat anak-anak itu gelar kegiatan memang tidak ada izinnya,” kata Komarudin, mengutip Detik.com.