Prihatin Dengan Maraknya KDRT, Ni Luh Sari Dirikan Srikandi Justice

BADUNG – Masa pandemi sebagai dampak mewabahnya Covid-19 yang baru saja berlangsung, tidak saja menghancurkan kalangan dunia usaha, mulai dari pengusaha kelas atas hingga UMKM, namun keberlangsungan rumah tangga pun ikut serta terkena imbasnya.

Dari data yang tercatat di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), selama tahun 2021 di Indonesia tercatat ada sebanyak 10.247 kasus kekerasan pada perempuan. Sedangkan pemicu utama terjadinya kasus tersebut, rata-rata karena faktor ekonomi.

Seperti diketahui, akibat merebaknya Covid-19, pemerintah memberlakukan berbagai pengetatat.

Selain diimbau untuk tidak bepergian kalau tidak mendesak, kegiatan usaha pun banyak yang dibatasi.

Hal itu tentu saja berdampak pada dunia kerja.

 

Tidak sedikit perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan sebagian karyawannya. Begitu juga dengan kalangan UMKM, banyak yang terpaksa menutup kegiatan usahanya.

Kondisi seperti itu, tentu saja berpengaruh pada keuangan masyarakat. Bagi yang tidak kuat menghadapi kenyataan, faktor ekonomi menjadi pemicu pertengkaran dalam rumah tangga. Sayangnya, pihak perempuan (istri) biasanya yang selalu menjadi sasaran emosi kepala keluarga.

 

Sehingga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi tidak terhindarkan.

 

Menurut Ni Luh Arie Ratna Sukasari Bsc (Hons.), pendiri Srikandi Justice yang berkantor di Badung, Bali, tidak seharusnya, keterpurukan ekonomi dijadikan alasan seseorang untuk melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

 

“Seharusnya, semua permasalahan dapat dibicarakan untuk kemudian dicarikan solusi dan Kekerasan bukan suatu penyelesaian”, ujarnya.

 

Karena rasa keprihatinannya yang mendalam terhadap nasib kaum hawa, Ni Luh Sari (panggilan akrab Ni Luh Arie Ratna Sukasari), terketuk hainya untuk mendirikan Srikandi Justice. Tujuannya, tidak lain untuk membela nasib kaum hawa dan mencegah terjadinya kasus KDRT.

 

Srikandi Justice yang yang bernaung dibawah Yayasan DBB (Duta Bina Bhuana), secara aktif akan melakukan edukasi kepada masyarakat luas yang antara lain diselenggarakan melalui seminar maupun workshop.

 

Srikandi Justice yang didirikan pada Oktober 2021 lalu kata wanita kelahiran Yogyakarta, 10 April 1976 ini, akan mendukung sepenuhnya program-program pemerintah tentang pentingnya membentuk sebuah keluarga yang harmonis, tanpa adanya suatu tindak kekerasan.

 

“Kalau sampai KDRT itu terjadi dan berujung pada perceraian, yang menjadi korban adalah anak-anak.

 

Kebahagian anak menjadi berkurang karena ulah orang tua”, tutur wanita yang lama menempuh pendidikan di Inggris ini.

 

Menurutnya, solusi terbaik apabila KDRT telah melanda sebuah keluarga, adalah perceraian.

 

“Dari pada tersiksa, lebih baik bercerai, itu menurut saya. Karenanya, sebelum terjadi, sebaiknya kasus KDRT harus dicegah.

 

Disinilah, perlunya masyarakat memahami arti pentingnya membangun sebuah keluarga”, tuturnya.

 

Kepada para kaum hawa, Ni Luh Sari mengingatkan, sebaiknya harus memiliki penghasilan sendiri. Baik dengan cara bekerja atau berwirausaha.

 

Sehingga apabila biduk rumah tangga kandas di tengah jalan, salah satunya akibat KDRT, dirinya tetap dapat hidup mandiri dan mampu mencukupi kebutuhan putra-putrinya.

 

Disinggung tentang harapan dari Srikandi Justice dikatakan, tidak lain hanya ingin mewujudkan seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat membangun sebuah keluarga yang sehat. Karena apabila keluarga sehat, bangsa dan negara pun akan menjadi kuat.

 

“Menurut saya, bangsa yang kuat harus diawali dari keluarga yang sehat dan harmonis.

 

Untuk itu, mari kita bangun keluarga kita menjadi keluarga yang benar-benar sehat, niscaya kesejahteraan pun akan menyertainya”, demikian Ni Luh Sari. (Hr)

Scroll to Top