Pemudik Hanya Boleh Istirahat di Rest Area Selama 30 Menit

Prabunews.com – PT Jasa Marga (Persero) mengumumkan bahwa lama waktu peristirahatan di rest area bagi masyarakat yang mudik hanya dibatasi selama 30 menit.

Direktur Operasional Jasa Marga, Fitri Wiyanti mengatakan kebijakan ini berlaku selama rekayasa lalu lintas di jalan tol.

“Pada saat akan diberlakukannya rekayasa lalu lintas, waktu untuk lama berada di rest area yang sudah disepakati adalah 30 menit,” kata Fitri dalam konferensi pers, Kamis (21/4).

Pihak Manajemen juga telah meminta kepada penjual di rest area untuk menyediakan makanan yang mudah dibawa oleh pemudik.

“Kami menyampaikan kepada seluruh tenant khususnya makanan dan minuman untuk menyiapkan take away atau makanan yang siap saji agar bisa dibawa (pemudik),” ucap Fitri.

Kebijakan tersebut, lanjut Fitri, diambil atas dasar proyeksi pergerakan kendaraan pada Lebaran tahun ini.

Menurutnya, kendaraan yang akan keluar melalui jalan tol dari Jabodetabek akan naik 26,03 persen dibandingkan 2019.

“Yang kami catat di Gerbang Tol Cikampek Utama, Kahurip Utama, dan Cikupa secara total akan meningkat sebesar 26,03 persen untuk H-7 sampai H+7. Sementara yang akan masuk ke Jabodetabek lebih besar 14,99 persen dibandingkan 2019,” tutup Fitri.

Scroll to Top