Pendapat Kepala SMAN 17 Kota Bandung Terkait Wacana Penghapusan Jabatan Kasubag TU SMA/SMK Negeri

Cimahi, Prabunews.com – Dedi Supandi Kadisdik Jabar memaparkan wacana terkait penambahan jabatan Kepala Seksi SMA, SMK dan SLB di Kantor Cabang Dinas (KCD), untuk memaksimalkan pelayanan pendidikan, sebagai kepanjangan tangan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Dedi Supandi dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat, di Aula Dinas Sosial Jawa Barat, Rabu (27/1/2021).

Di samping itu juga akan melakukan reformasi birokrasi, dengan memindahkan fungsi Kasubag TU di SMA/SMK Negeri, menjadi Wakasek yang mengurusi kehumasan.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan dasar kebijakan ini diantaranya perbedaan mengenai tunjangan yang diterima Kasubag TU yang mencapai Rp 6,5 Juta/bulan. Sedangkan kepala sekolah tunjangannya lebih rendah dari itu. Seolah-olah dalam satu sekolah ada “dua matahari kembar”.

Menyikapi wacana kebijakan tersebut, Kepala SMAN 17 Kota Bandung Drs. Agus Setia Mulyadi menyatakan, bahwa Beliau sepakat akan rencana penghapusan Kasubag TU di SMA/SMK Negeri apabila dengan tujuan pemangkasan birokrasi dalam pendidikan, serta lebih meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi serta apabila ada satu kebijakan yang harus dikeluarkan tidak akan memakan waktu lagi sehingga lebih cepat. Indikator penting yang menjadi dasar agar semuanya bisa terwujud maka kepala sekolah harus memiliki kemampuan manajerial serta fungsi struktural disamping fungsi fungsional, ujar Agus.

Tetapi Agus tidak sependapat apabila penghapusan kasubag TU ini berdasarkan asumsi diibaratkan adanya “dua matahari kembar” dalam satu sekolah sehingga seperti ada gambaran persaingan, selain itu Agus pun tidak sepakat apabila penghapusan Kasubag TU ini dengan alasan adanya perbedaan tunjangan antara Kepsek dengan Kasubag TU karena bagaimanapun kita harus melihat adanya perbedaan posisi dimana kepsek menempati fungsional sedangkan Kasubag TU berada dalam struktural, terang Agus.

Dan berdasarkan pengalaman riil di SMAN 17 Kota Bandung, antara kepsek dengan Kasubag TU menjadi sebuah kemitraan dan saling berkolaborasi guna mencapai tujuan dari visi dan misi yang telah ditetapkan sehingga tidak ada istilah “dua matahari kembar” seperti yang digambarkan, pungkas Agus.

(Dadan Sambas)

Scroll to Top