Menurut Presiden, tidak berbuahnya komitmen investasi biasanya disebabkan oleh hal-hal kecil, seperti urusan pembebasan tanah yang tak kunjung selesai sehingga investor tidak bisa memulai usahanya. Presiden pun mengapresiasi langkah Kepala BKPM yang terjun langsung untuk menyelesaikan kendala-kendala di lapangan.
“Kemarin diselesaikan, misalnya di Provinsi Banten, 2 minggu diselesaikan oleh beliau. Karena saya tahu beliau ini orang lapangan. Meskipun ngancem-ngancemnya pakai bawa nama Presiden. Ini kalau mengancam gubernur, bupati, wali kota, polda, polres, saya dengar pakai nama saya. Bawa-bawa nama saya, enggak apa-apa tapi masalahnya selesai. Buat saya enggak ada masalah. Untuk kebaikan enggak ada masalah. Akhirnya selesai, 2 minggu rampung,” jelasnya.

Selain soal pembebasan lahan, para investor juga kerap terbentur dengan sulitnya mendapatkan izin. Belum lagi, izin tersebut jumlahnya sangat banyak, mulai dari izin di kabupaten/kota, izin di provinsi, hingga izin di kementerian.
“Memang persoalan ini menjadi persoalan besar kita. Regulasi kita ini jumlahnya 42.000 tumpang tindih, yang ini akan kita selesaikan,” imbuhnya.
Untuk menyelesaikan berbelitnya regulasi tersebut, Presiden menuturkan, minggu ini pemerintah akan mengajukan omnibus law ke DPR. Dalam omnibus law tersebut, menurut Presiden ada 74 undang-undang yang akan dimintakan revisinya secara sekaligus.
“Inilah saya kira kalau ini bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat oleh DPR, ini akan menjadi sebuah lompatan dalam kita memberikan pelayanan kepada masyarakat, kepada dunia usaha, kepada UKM yang kita harapkan ini akan memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi yang signifikan kepada dunia usaha,” paparnya.