Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Polri Pastikan Sel Tahanan Tidak Dibedakan

Prabunews.com –  Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“PC dalam keadaan baik. Oleh karena itu untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/9).

Mabes Polri pun memastikan tidak aka nada perbedaan soal standar penahanan terhadap Putri Candrawathi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa standar penahanan terhadap Putri akan sama dengan yang diterapkan selama ini. Yakni mengakomodir hak-hak yang dimiliki Putri sebagai tahanan Rutan Bareskrim Polri.

“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan puteranya kita berikan,” kata Kapolri Jendral dalam konferensi pers.

Adapun keputusan ini diambil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri usai berkas perkara Putri dinyatakan P-21 atau lengkap.

Sementara itu, Polri dikabarkan akan melimpahkan barang bukti beserta para tersangka pembunuhan berencana dan perkara obstruction of justice di kasus Brigadir J ke Kejaksaan Agung, pada Senin (3/10) mendatang.