Prabunews.com – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan sanksi terhadap Indihome dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait kebocoran data yang belakangan ini menimpa kedua BUMN tersebut.
“Sanksi juga sudah. Ada banyak sanksi yang diberi,” demikian keterangan Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, Senin (22/8).
PLN diduga mengalami kebocoran data 17 juta pelanggan pada Jumat (19/8). Kemudian disusul Indihome dua hari setelahnya.
Indihome diduga mengalami kebocoran data 26 juta pelanggannya, yang didalamnya terdapat data pribadi dan data browsing history.
Menanggapi kasus tersebut, Johnny mengaku sudah memberikan sanksi administratif terhadap kedua perusahaan plat merah tersebut. Di dalamnya juga terdapat rekomendasi-rekomendasi.
“Banyak, sanksi kan sesuai UU, sesuai aturan. Sanksi yg pertama kan berupa sanksi administratif, di dalamnya ada rekomendasi-rekomendasi, termasuk ketiga-tiganya atau salah satu atau salah dua dari tiga hal yang saya sampaikan tadi. Itu sudah untuk ditindaklanjuti,” ujar Johnny.
Tiga hal yang dimaksud itu yakni terkait teknologi keamanan siber yang mesti diterapkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Pertama, pilihan teknologi harus terus terupdate. Kedua, pembangunan sumber daya manusia (SDM) di teknologi kemanan siber harus terus ditingkatkan. Ketiga, manajemen serta tata kelola harus diperbaiki.
Nantinya, Kominfo akan melakukan monitoring untuk memastikan rekomendasi dilakukan. Menurut Johnny, rata-rata PSE yang mendapatkan rekomendasi tersebut akan melaksanakannya mengingat risiko terlalu besar jika tidak dilaksanakan.
Pihak PLN
Juru bicara PLN Gregorius, Adi Trianto mengklaim data yang dikelola PLN dalam kondisi aman. Jadi, data yang beredar merupakan data replikasi pelanggan.
“Data yg beredar adalah data replikasi bukan data transaksional aktual dan sudah tidak update,” demikian keterangan resminya, Jumat (19/8).
Pihak Indihome
Sementara Indihome menyebut data yang diduga data pelanggan Indihome adalah data palsu atau data hasil fabrikasi.
EGM Information Technology Telkom Sihmirmo, Adi mengatakan bahwa data yang beredar di media sosial bukan data yang valid.
“Sehingga disimpulkan bahwa tidak ada breach dan bahwa data itu merupakan hasil fabrikasi,” katanya di Vertical Garden Telkom Land Mark Tower, Jakarta Selatan, Senin (22/8).