Taliban Wajibkan Presenter Wanita di Afghanistan Pakai Cadar

Prabunews.com – Otoritas Taliban Afghanistan mewajibkan presenter atau pembawa berita wanita di stasiun televisi untuk memakai cadar ketika siaran. Kebijakan ini menyusul aturan yang dilayangkan kepada wanita untuk menutupi wajah mereka di depan umum.

Setelah perintah itu diumumkan pada Kamis (19/5), hanya segelintir outlet berita yang memenuhinya. Namun pada Minggu (22/5), presenter wanita baru mengenakan jilbab dan kerudung lengkap yang hanya membuat mata mereka terlihat.

Sebelumnya, Kementerian Informasi dan Kebudayaan mengumumkan bahwa kebijakan tersebut “final dan tidak dapat dinegosiasikan”.

Salah seorang presenter wanita di TV TOLOnews Afghanistan, Sonia Niazi mengatakan, “Itu hanya budaya luar yang dipaksakan pada kami, memaksa kami untuk memakai topeng, dan itu dapat menciptakan masalah bagi kami saat menyajikan program kami.”

Untuk pertama kalinya, Niazi merasa “tidak enak badan sama sekali,” ucapnya kepada Al Jazeera saat membawa berita.

“Keputusan ini tidak dapat diprediksi untuk semua presenter wanita karena Islam tidak memerintahkan kami untuk menutup wajah kami,” kata Niazi.

“Setiap cendekiawan dan tokoh politik Islam menentang keputusan ini,” tambahnya.

Taliban mengatakan presenter wanita bisa memakai masker medis sebagai gantinya. Kendati demikian, Niazi mengaku merasa terkekang karena perintah untuk menutupi wajahnya.

“Jika keputusan seperti itu dikeluarkan dan dikenakan pada perempuan, maka perempuan di seluruh Afghanistan akan tersingkir, seperti yang kita lihat sekarang bahwa perempuan secara bertahap dihilangkan,” katanya.

Sementara itu, presenter dan jurnalis laki-laki di saluran televisi Afghanistan juga memakai masker wajah sebagai rasa solidaritas dengan rekan-rekan wanita mereka.

Sebagai informasi, sejak merebut kekuasaan tahun lalu, Taliban telah memberlakukan banyak pembatasan pada masyarakat sipil, terutama pada perempuan dan anak perempuan.

Seperti baru-baru ini, Taliban memerintahkan semua wanita untuk mengenakan pakaian dari kepala hingga ujung kaki di depan umum yang hanya membuat mata mereka terlihat. Keputusan tersebut sekaligus menyatakan bahwa perempuan harus meninggalkan rumah hanya pada saat yang diperlukan.

Tak hanya itu, kerabat laki-laki akan diberi hukuman jika menemukan pelanggaran aturan berpakaian perempuan, dimulai dengan panggilan dan meningkat ke sidang pengadilan dan hukuman penjara.

Scroll to Top