Bandung,Prabunews.com – Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah cepat dan tegas menangani permasalahan sampah di Pasar Gedebage.
Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 26 April 2025, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemukan tumpukan sampah mencapai 1.120 meter kubik, dengan tambahan sekitar 20 ton sampah baru setiap hari.
“Alhamdulillah, sudah ada solusi. Sampah yang ada sekarang akan langsung diangkut dengan memanfaatkan jatah ritase Pemerintah Kota Bandung, dibantu peralatan dan personel dari provinsi,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025).
Langkah Hukum dan Penataan Ulang Manajemen Sampah
Menurut Farhan, langkah pertama yang akan ditempuh adalah penegakan hukum, disusul dengan riset ulang manajemen sampah di Pasar Gedebage.
“Saya dan Pak Gubernur sepakat, penegakan hukum menjadi prioritas utama. Selanjutnya, seluruh manajemen pengelolaan sampah di Pasar Gedebage akan dievaluasi ulang,” tegasnya.
Teknis pelaksanaan pengangkutan dan pengelolaan akan ditangani oleh PD Pasar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, serta Dinas Sumber Daya Air dan DLH Provinsi Jawa Barat. Sementara, untuk penegakan hukum, Polrestabes Bandung akan turun tangan berdasarkan laporan dari PD Pasar.
Dugaan Pungutan Liar dan Kerugian Besar

Farhan juga mengungkapkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi selama ini di lingkungan pasar.
“Pak Gubernur sudah mendapatkan informasi yang jelas. Ada pungutan iuran sampah setiap hari, namun pengelolaannya tidak dilakukan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Ia memperkirakan, sejak Desember 2024 hingga April 2025, kerugian akibat tidak dikelolanya sampah ini mencapai angka miliaran rupiah.
Farhan memaparkan, dengan iuran sebesar Rp5.000 per lapak dan terdapat sekitar 700 lapak, maka diperkirakan terkumpul sekitar Rp3,5 juta per hari, atau sekitar Rp105 juta per bulan.
Kondisi Memprihatinkan dan Rencana Penanganan
Sidak di lapangan menemukan kondisi yang memperihatinkan, antara lain:
-
Mesin pencacah sampah rusak,
-
Biodigester tidak berfungsi,
-
Sistem air tidak berjalan,
-
Tidak ada pengangkutan rutin.
Sampah yang sudah membusuk berat ini akan langsung diangkut ke TPA Sarimukti, dengan estimasi pengerjaan 2 hingga 3 hari menggunakan 40 ritase per hari.
“Wayahna urang Bandung hampura. Kita berkorban dulu selama tiga hari untuk membersihkan sampah di Gedebage,” tutur Farhan.
Namun, ia mengingatkan agar proses pengangkutan dilakukan dengan hati-hati mengingat potensi bahaya gas metana dari tumpukan sampah yang bisa menyebabkan ledakan.
Ultimatum untuk Pejabat Wilayah
Farhan juga memberikan peringatan keras kepada lurah dan camat di Bandung. Ia menegaskan, bila ditemukan ada titik kumpul sampah baru di wilayah mereka, maka pejabat terkait akan dikenai sanksi langsung dari wali kota.
“Selama seminggu ke depan, tidak boleh ada lagi titik kumpul sampah yang dibiarkan,” katanya.
Pengambilalihan Pengelolaan Pasar Gedebage
Jika pengelolaan tidak kunjung membaik, Farhan menegaskan Pemerintah Kota Bandung siap mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage, dengan izin dari Gubernur Jawa Barat.
“Kalau perlu, kami yang langsung kelola,” tegas Farhan.
Di akhir pernyataannya, Farhan menekankan bahwa semua pihak yang terbukti melakukan pungutan liar harus bertanggung jawab sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.