Prabunews.com – Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, pada Jumat (36/8) besok.
Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Tim Penyidikan Timsus sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareksrim Andi Rian.
Putri akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri. Ini, kata Andi, sesuai dengan jadwal pemanggilan.
Adapun sebelumnya, Tim Khusus akan memeriksa Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada hari ini (25/8).
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (24/8) kemarin. Namun, saat itu Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait teknis pemeriksaan.
Putri diketahui sedang sakit dan tengah menjalani perawatan di rumahnya. Alasan ini pula yang membuat Polri masih belum menahan yang bersangkutan meski sudah berstatus sebagai tersangka.