Aksi Buruh Menuntut Kenaikan Upah Minimum Minimal 8% Tahun 2021 Dan Batalkan Omnibus Law Cipta Kerja Di Gedung Sate

Prabu PROGRAM, NEWS485 Dilihat

Bandung, Prabunews.com – Rapat pleno untuk menentukan UMP tahun 2021 yang dilaksanakan tanggal 27 Oktober 2020, disambut dengan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Barat atau di Gedung Sate.

Seperti yang diterangkan oleh Ketua KASBI Jawa Barat Sudaryanto saat diwawancara oleh Prabunews.com menyatakan bahwa mereka menyampaikan tuntutan :

1. Tolak UMP 2021 dengan alasan bahwa yang berlaku di Jawa Barat adalah UMK dan UMSK Jawa Barat tidak membutuhkan UMP karena dari dulu tidak ada namanya UMP.

2. Dan dimasa ekonomi sulit ini Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan peraturan tidak akan ada kenaikan Upah di tahun 2021. Hal ini sebagai gambaran bahwa buruh hanya dianggap mesin produksi tanpa dipandang hak-haknya padahal tingkat kebutuhan tetap meningkat, sehingga buruh mendorong untuk tetap ada kenaikan UMK Tahun 2021 minimal kenaikkan sebesar 8%.

3. Revisi SK UMSK BEKASI dan BOGOR tahun 2020 dengan alasan yang ditetapkan oleh Gubernur tidak sesuai dengan rekomendasi Bupati dan Walikota Bekasi serta Bogor banyak kode KBLI yang dihapus serta berlakunya UMSK dalam KEPGUB sejak tanggal ditetapkan dengan demikian maka kenaikkan Upah minimum untuk daerah yang ada diktum tersebut hanya naik sejak Oktober s.d Desember 2020 sedangkan prinsip upah minimum itu berlaku sejak Januari 2020.

4. Tetapkan UMSK KARAWANG tahun 2020 sesuai rekomendasi Bupati karena hasil rapat pleno Depeprov Jabar kemarin tidak sesuai dengan rekomendasi Bupati Karawang banyak perusahaan yang tidak masuk dalam berita acara Depeprov Jabar ke Gubernur maka kita minta agar gubernur menetapkan UMSK KARAWANG 2020 sesuai rekomendasi Bupati.

5. Kita menuntut Presiden RI untuk segera menerbitkan PERPU untuk mencabut atau membatalkan OMNIBUS LAW CIPTA KERJA yang dianggap sebagai “karpet merah” bagi pungusaha karena sangat cacat formil dan materil serta sangat merugikan kaum buruh. Apabila tuntutan kaum buruh belum diterima dan direalisasikan maka kita juga sedang mempersiapkan aksi secara serentak di setiap daerah bersama organisasi buruh lainnya dengan cara mogok nasional, ujarnya.

(Dadan Sambas)