Bandung Ramah Disabilitas Tak Cukup dengan Bantuan, Akses Pendidikan dan Pekerjaan Jadi Kunci Kemandirian

BANDUNG, PRABUNEWS.COM– Mewujudkan Kota Bandung yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan sosial. Akses pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan hingga ruang untuk berkembang menjadi bagian penting agar penyandang disabilitas mampu hidup mandiri dan produktif.

Hal tersebut mengemuka dalam Sonata Talkshow, Rabu, 7 Oktober 2026. Talkshow tersebut menghadirkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp. PD., KHOM., MMRS., FINASIM, dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung, Irvan Alamsyah, S.IP.

Irvan mengatakan, Pemerintah Kota Bandung terus mendorong pemenuhan hak penyandang disabilitas. Upaya tersebut diperkuat dengan regulasi, salah satunya Peraturan Daerah Kota Bandung tahun 2019 tentang pemenuhan dan penghormatan hak penyandang disabilitas.

“Kita punya Perda tahun 2019 untuk pemenuhan dan penghormatan hak penyandang disabilitas. Perda beserta turunannya sudah ada dan terus berjalan,” jelas Irvan.

Menurut Irvan, persoalan penyandang disabilitas cukup kompleks, terutama dalam hal akses pekerjaan. Tidak semua perusahaan, kata dia, telah memahami bagaimana menempatkan dan memberikan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan penyandang disabilitas.

“Salah satu permasalahannya, perusahaan belum betul-betul memahami teman-teman penyandang disabilitas ini mau ditempatkan di mana dan seperti apa pekerjaannya,” ungkapnya.

Namun, peluang tersebut mulai dibuka, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Saat ini, Dinas Sosial Kota Bandung memiliki dua penyandang disabilitas netra yang bekerja sebagai PPPK, masing-masing sebagai pekerja sosial dan penyuluh sosial.

“Artinya, ini sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Bandung. Pada saat rekrutmen pun, kita sudah memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas,” katanya.

Data Belum Menggambarkan Kondisi Sebenarnya

Irvan juga menyoroti persoalan pendataan. Berdasarkan data DTSN yang dimiliki Dinas Sosial Kota Bandung, terdapat sekitar 30 ribu penyandang disabilitas yang tercatat.

Namun, angka tersebut dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Salah satu penyebabnya adalah masih adanya stigma di tengah masyarakat sehingga sebagian keluarga belum terbuka mengenai kondisi anggota keluarganya.

“Menurut kami, angka tersebut masih belum menggambarkan seluruh kondisi. Salah satu penyebabnya karena stigma di masyarakat masih sangat kuat,” ujarnya.

Karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah yang terus dilakukan. Dalam dua tahun terakhir, Dinas Sosial mulai membuka ruang edukasi agar masyarakat memahami bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama.

“Dalam dua tahun ini, kami mulai mengedukasi dan membuka ruang kepada masyarakat bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti kita,” tutur Irvan.

Dari edukasi tersebut, kepedulian masyarakat mulai tumbuh. Hal itu terlihat dari semakin banyaknya usulan terkait alat bantu maupun bantuan pangan daerah yang disampaikan melalui reses dan musrenbang.

Daycare Gratis Jadi Pilot Project

Dukungan bagi penyandang disabilitas juga tidak berhenti pada bantuan. Dinas Sosial Kota Bandung menjalankan bimbingan sosial bagi penyandang disabilitas, anak berkebutuhan khusus, serta keluarga dan pendampingnya.

Menurut Irvan, bimbingan tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari tenaga medis, psikolog, organisasi komunitas hingga orang tua.

“Kami lebih banyak melakukan sharing. Narasumbernya bisa dari tenaga medis, psikolog, organisasi komunitas, maupun orang tua yang bisa berbagi pengalaman sebagai best practice,” jelasnya.

Dari berbagai pembahasan tersebut, kemudian muncul gagasan penyediaan daycare bagi anak penyandang disabilitas.

Irvan mengatakan, gagasan itu sebelumnya telah diusulkan sejak 2025 dan akhirnya dapat direalisasikan pada 2026. Daycare yang berada di Dinas Sosial Kota Bandung tersebut diberikan secara gratis dengan kapasitas 10 anak.

“Harapannya, daycare di Dinas Sosial ini bisa menjadi prototype atau pilot project yang kemudian dapat diadopsi di wilayah lain,” kata Irvan.

Agung: Bantuan Bukan Tujuan Akhir

Sementara itu, Agung menegaskan bahwa kemandirian penyandang disabilitas harus dibangun melalui kesempatan yang sama, terutama dalam memperoleh pendidikan dan pekerjaan.

“Kalau kita ingin penyandang disabilitas mandiri, mereka harus memiliki akses terhadap pendidikan dan pekerjaan,” tegas Agung.

Menurutnya, pendidikan inklusif harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan peserta didik. Jangan sampai anak penyandang disabilitas justru dipaksa mengikuti sistem yang belum dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan mereka.

“Bukan anak yang selalu dipaksa menyesuaikan dengan sistem. Sistem pendidikanlah yang harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan peserta didik,” ujarnya.

Hal serupa berlaku di dunia kerja. Agung menilai pelatihan saja tidak cukup jika tidak dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi, sertifikasi, akses pekerjaan maupun akses pasar.

“Pelatihan tanpa akses pekerjaan atau pasar tidak akan cukup,” katanya.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu menjadi fasilitator dengan mempertemukan penyandang disabilitas dengan dunia usaha melalui job matching, pengembangan UMKM, akses pasar hingga penguatan kewirausahaan.

Selain pendidikan dan pekerjaan, akses kesehatan juga menjadi perhatian. Menurut Agung, fasilitas kesehatan yang tersedia belum berarti inklusif apabila penyandang disabilitas masih mengalami hambatan untuk mengaksesnya.

“Akses kesehatan tidak boleh hanya berhenti pada tersedianya rumah sakit atau puskesmas,” ungkapnya.

Penyandang disabilitas harus mendapatkan akses secara utuh, mulai dari perjalanan menuju fasilitas kesehatan, masuk ke fasilitas, berkomunikasi dengan tenaga kesehatan, memperoleh pemeriksaan dan obat, rehabilitasi hingga rujukan apabila diperlukan.

Agung pun menekankan bahwa bantuan sosial tetap dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan. Namun, bantuan tidak boleh menjadi tujuan akhir.

“Kita perlu mengubah paradigma. Bantuan tetap penting, tetapi bantuan bukan tujuan akhir,” jelasnya.

Menurutnya, dukungan harus diberikan secara berkelanjutan, mulai dari perlindungan sosial, rehabilitasi, pemberdayaan, peningkatan produktivitas hingga tercapainya kemandirian.

Irvan menambahkan, berbagai program pemerintah ke depan harus semakin diarahkan untuk membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas agar dapat berkembang.

“Kalau kita berbicara tentang kemandirian, semuanya harus dimulai dari adanya kesempatan,” katanya.

Mewujudkan Bandung sebagai kota yang ramah disabilitas membutuhkan kolaborasi banyak pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, keluarga, komunitas hingga masyarakat.

Bantuan tetap penting sebagai bentuk perlindungan. Namun, langkah berikutnya adalah memastikan penyandang disabilitas memiliki akses dan kesempatan yang setara untuk belajar, bekerja, berusaha, mendapatkan layanan kesehatan, serta mengembangkan potensi. Dari bantuan menuju kemandirian, Bandung ditantang untuk benar-benar membuka ruang yang setara bagi semua.**(rei)

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top