
BANDUNG, PRABUNEWS.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menemukan sejumlah persoalan terkait higiene dan sanitasi saat melakukan inspeksi terhadap sebuah restoran di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, yang diduga berkaitan dengan munculnya kasus gangguan kesehatan pada sejumlah konsumen.
Hingga Selasa (6/10/2026) sore, Dinkes Kota Bandung mencatat sedikitnya 24 laporan dugaan keracunan dari warga yang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Tim Kesehatan Lingkungan bersama Tim Reaksi Cepat Dinkes Kota Bandung.
“Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran,” ujar Dewi saat dihubungi, Selasa 6 Oktober 2026.
Menurut Dewi, pemeriksaan mencakup berbagai aspek, mulai dari penataan lokasi, peralatan, bahan makanan hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengolahan makanan.
Salah satu yang menjadi perhatian yakni penataan bahan makanan segar dan bahan makanan kering yang dinilai masih perlu diperbaiki. Dinkes juga meminta agar bahan makanan dipisahkan dari bahan kimia seperti cairan pembersih dan sabun pencuci piring.
“Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang,” katanya.
Selain penataan, Dinkes menyoroti penerapan sistem first in first out (FIFO) dan first expired first out (FEFO) dalam penyimpanan serta penggunaan bahan makanan.
Menurut Dewi, penerapan kedua sistem tersebut belum terlihat secara jelas saat pemeriksaan dilakukan.
Penjamah Makanan Ikut Jadi Sorotan
Tidak hanya kondisi tempat dan penyimpanan bahan makanan, perilaku pekerja yang menangani makanan juga menjadi perhatian Dinkes.
Para penjamah makanan diminta memperhatikan perlindungan diri, termasuk penggunaan masker dan penutup rambut atau hair net.
“Dari faktor perilaku, penjamah makanan juga perlu diperbaiki. Pelindung dirinya, masker, kemudian yang tidak berkerudung atau laki-laki menggunakan hair net,” tutur Dewi.
Dinkes telah menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada pengelola restoran. Selanjutnya, pengawasan akan dilakukan untuk memastikan rekomendasi tersebut benar-benar dijalankan.
Pemantauan juga akan melibatkan puskesmas, mengingat adanya laporan dugaan keracunan dari konsumen.
“Biasanya kalau ada kasus seperti ini kita agak lebih intensif pemantauannya,” kata Dewi.
24 Kasus Dilaporkan, Masih Bisa Bertambah
Terkait warga yang mengalami gangguan kesehatan, Dewi menyebut hingga Selasa sore sudah terdapat 24 kasus yang dilaporkan kepada Dinkes Kota Bandung melalui sejumlah jalur.
Laporan tersebut berasal dari puskesmas maupun masyarakat yang menyampaikan informasi melalui kanal media sosial Dinkes. Jumlah tersebut masih dapat berubah karena proses penelusuran dan pelaporan masih berlangsung.
“Kami juga masih update terus. Sampai tadi sore yang sudah terlaporkan kepada kami melalui berbagai jalur itu 24 kasus,” ujarnya.
Dinkes mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut agar segera melapor kepada puskesmas terdekat atau melalui kanal resmi Dinkes Kota Bandung.
Dari laporan sementara, gejala muncul dalam rentang waktu yang berbeda. Gejala paling cepat dilaporkan sekitar dua jam setelah mengonsumsi makanan, sedangkan paling lambat sekitar 12 jam.
Keluhan yang disampaikan warga antara lain sakit perut, mual, muntah hingga buang air besar cair atau diare.
Investigasi Masih Berjalan, Sampel Makanan Tidak Tersedia
Dinkes Kota Bandung masih melakukan investigasi dengan mengonfirmasi laporan, menelusuri kasus serta memeriksa kondisi warga yang mengalami gejala.
Tim juga telah mendatangi pengelola restoran dan konsumen yang melaporkan gangguan kesehatan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Kita melakukan investigasi langsung ke lapangan, ke pengelola resto, kemudian ke konsumen yang melaporkan. Kita cek sejauh mana kondisinya sekarang dan disarankan berobat,” jelas Dewi.

Namun, proses investigasi menghadapi kendala. Restoran tersebut diketahui tidak menyimpan sampel makanan yang telah dikonsumsi konsumen.
Padahal, sampel makanan menjadi salah satu bagian penting yang dapat diperiksa untuk membantu mengetahui kemungkinan penyebab gangguan kesehatan.
“Idealnya itu seharusnya ada pemeriksaan sampel, tetapi ternyata restoran ini tidak menyimpan sampel. Jadi tadi masih sebatas edukasi,” katanya.
Dinkes Kota Bandung memastikan penelusuran terhadap laporan masyarakat masih terus dilakukan. Dengan konsumen yang tersebar di berbagai lokasi, proses investigasi membutuhkan koordinasi antara Dinkes, puskesmas, pengelola restoran dan masyarakat.
Masyarakat yang mengalami gejala serupa setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut diimbau tidak mengabaikan kondisi kesehatan dan segera mendapatkan pemeriksaan medis.
Dinkes pun masih membuka ruang laporan dari masyarakat sebagai bagian dari proses penelusuran dugaan kasus tersebut.** (rei)