Kab Bandung Barat, Prabunews.com – Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna melayani pembayaran pajak dengan menggunakan Mobil Layanan Warung Pajak Daerah I dari BPKD, KBB, Selasa (17/3/2020).

Bosscha.id– Sebagai upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dalam pola memudahkan pembayaran pajak, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat meluncurkan mobil layanan pajak keliling.
Keberadaan fasilitas Mobil Layanan Warung Pajak Daerah I dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KBB ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di KBB.
“Ini sebuah inovasi sesuai dengan jargon ‘KBB Lumpaaat’, semoga dengan proaktif dan jemput bola maka target PAD tahun ini sebesar Rp614 miliar dapat tercapai tuturnya. melaunching secara resmi Mobil tersebut, di Kecamatan Parongpong (17/3/2020).
Baca juga : Situs Radio Malabar Sebagai Objek Wisata Edukasi
Mobil pajak keliling ini akan melayani seperti Pajak Penerangan Jalan, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Pajak Reklame. Semua transaksi pajak bisa dibayar di mobil layanan ini, hanya untuk pajak yang di atas Rp5 juta dibayar dengan cara transfer.