Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna Edarkan Surat Terkait Pencegahan Virus Corona di sektor Pariwisata KBB

Kab.Bandung Barat, Ngamprah – Prabunews – Terkait upaya preventif pencegahan Virus Corona di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 556/625-Disparbud yang di tujukan kepada Para Pengusaha Hotel, Restoran, Cafe dan Rumah Makan, lalu Pengusaha Hiburan dan Rekreasi, serta Pengusaha Arena Permainan di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Surat Edaran ini dikeluarkan dengan mencermati informasi dan panduan dari World Health Organization (WHO) mengenai wabah Virus Corona, Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesahatan Republik Indonesia dengan Nomor : SR.02.02/II/270/2020, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republok Indonesia Nomor : KB.07.00/11/MBPEK/2020, yang dipublikasikan oleh Presiden Republik Indonesia dan pernyataan Gubernur Jawa Barat tentang Penetapan Siaga 1 (satu) 2019-nCoV.

Dalam Surat tertanggal 10 Maret 2020, yang ditandatangi langsung Bupati Umbara ini, terdapat 5 (lima) Point yang di himbau kepada para Pelaku Usaha Jasa Kepariwisataan di KBB. Diantaranya adalah:

1. Meningkatkan kewaspadaan tinggi, menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk tanggap menangani wisatawan yang mengalami gejala-gejala terinfeksi Virus Corona, antara lain mengeluh sakit, terganggunya saluran pernafasan, pilek, batuk, sakit tenggorokan, sakit kepala, dan demam yang berlangsung selama beberapa hari. Bila menemukan wisatawan dengan ciri-ciri tersebut dapat di rujuk ke Rumah Sakit terdekat.

2. Menyediakan Fasilitas mencuci tangan dengan cairan pembersih (hand sanitizer) berbasis alkohol, atau sabun pada perusahaan masing-masing.

3. Menugaskan petugas kebersihan (cleaning service) secara berkala membersihkan fasilitas yang sering digunakan dengan cairan disinfektan (larutan kaporit).

4. Pihak Pelaku Usaha Jasa Pariwisata harus mempunyai Alat Termo Termal Tembak untuk memeriksa suhu tamu, dan apabila ditemukan suhu tamu lebih dari normal untuk ditunda masuk.

5. Apabila ditemukan pengunjung yang terjangkit, dapat menghubungi puskesmas terdekat, Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (022) 2551111 Hotline Covid19 Provinsi jawa Barat, Hotline Covid19 Dinas Kesehatan KBB (089522434611) dan Hotline Covid19 Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (08112093306).

Surat Edaran himbauan yang diperuntukan kepada Disparbud KBB ini dibenarkan oleh David Oot selaku Kepala Bidang (Kabid) Kepariwisataan pada Disparbud KBB, bahwa segala persiapannya sedang lakukan terkait  Surat Edaran tersebut.

Pemberian Masker kepada Wisatawan Singapura di Destinasi Wisata Dusun Bambu, (Selasa, 10/03/2020).
“Setelah menerima surat dari Kemenparekraf RI dari Bapak Menteri, kami langsung tindaklanjuti dengan action pembagian masker ke wisatawan itu photo diatas di destinasi Dusun Bambu, sebagai penerima Indonesia Sustainable Tourism Award (ISTA) 2019 dan ASTA 2020. Kami telah bagikan ke wisatawan mancanegara (wisman dari singapura)” terangnya.

Setelah adanya pernyataan gubernur Ridwan Kamil tentang status siaga 1 untuk Covid 19 di jawa barat ini, selanjutnya sejak hari ini Bupati KBB mengeluarkan surat edaran melaluinya Bupati Bandung Barat.

“Selanjutnya sejak ada surat edaran tersebut, segera kami sosialisasilan ke seluruh stakeholder kepariwisataan di KBB” tambah David. (Isyani)

News Feed