Bandung, Prabunews.com Regulasi adalah sebuah keharusan dalam menentukan sebuah kebijakan yang optimal dan sesuai dengan tujuan paling dasar yang akan dicapai Di era digital ini maka regulasi bisa menemukan berbagai macam pilihan termasuk bisa mempergunakan keberadaan aplikasi yang dapat diakses secara mudah dan cepat baik itu bagi pengguna maupun bagi pihak-pihak yang membutuhkan kehadiran aplikasi itu.
Sama halnya dengan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung dalam rangka melakukan Penjaringan Calon Kepala Sekolah melalui Bidang P3TK Penjaringan itu dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Si Kasep.
Dr.Edy Suparjoto, S.Pd, M.Pd Kabid P3TK Disdik Kota Bandung mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi Si Kasep maka Penjaringan calon kepala sekolah dapat dilakukan secara cepat dan akurat.
Dr.Edy Suparjoto, S.Pd, M.Pd Kabid P3TK Disdik Kota Bandung mengatakan bahwa ada beberapa hal yang melatarbelakangi lahirnya aplikasi ini diantaranya, Selama ini dianggap Layanan proses pembelajaran belum optimal dilakukan, Berdasarkan Perdirjen GTK Kemendikbud Nomor 6565/B/GT/2020 Kepala sekolah dituntut untuk melaksanakan pengembangan profesi, Tuntutan Kepala Sekolah sebagai ujung tombak bagaimana transformasi pendidikan sangat penting dalam mencermati sebuah perubahan dan perlunya inovasi dalam memecahkan permasalahan terkait peningkatan kompetensi Kepala sekolah melalui aplikasi Bang KASEP.
Ada beberapa keunggulan dari aplikasi Bang Kasep ini antara lain : Aplikasi terintegrasi dengan SSO yang dimana 1 akun SSO dapat digunakan oleh semua aplikasi
yang ada di dinas pendidikan Kota Bandung, aplikasi terintegrasi dengan dapodik dimana informasi terkait data pribadi dapat di sync dengan data dapodik, dapat Memonitoring yang sedang melakukan ujian kompetensi live gambar (gerak gerik peserta dikarenakan pada saat ujian di mulai peserta wajib mengaktifkan kamera terlebih dahulu.
Selain itu aplikasi ini dapat mencegah kecurangan , apabila peserta membuka aplikasi lain atau halaman lain pada saat sedang ujian akan terdeteksi oleh sistem dan mengurangi waktu ujian, tegas Edy Suparjoto.
Adapun tujuan dari keberadaan aplikasi ini adalah tersedianya sistem aplikasi digital tentang pemerataan kesempatan dan pemetaan kompetensi, Implementasi sistem aplikasi digital yang dipergunakan sebagai pemetaan kompetensi Kepala Sekolah untuk pemerataan dan pemetaan kompetensi, Implementasi aplikasi Bang KASEP untuk pemerataaan dan pemetaan kompetensi Kepala Sekolah ke dalam kategori yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan Mengadakan diklat berjenjang yang sesuai dengan hasil pemetaan kompetensi di Tahun Anggaran berikutnya.
Kedepannya kami akan terus melakukan pengembangan dan penyempurnaan aplikasi pendataan -Pemetaan dan pengembangan Bang KASEP baik secara kuantitas maupun kualitas, seperti pengembangan soal assesmennya.
Selain itu kita akan terus melaksanaan kegiatan aksi perubahan melalui penerapan aplikasi “Bang Kasep” dapat mengidentifikasi dan mengklasifikasi pemerataan kesempatan dan pemetaan kompetensi diklat.
Kegiatan Aksi Perubahan ini merupakan perubahan yang dapat dikatakan sederhana akan tetapi implikasinya memberikan manfaat yang besar
Dan yang paling penting aksi Perubahan ini berhasil dilaksanakan karena adanya dukungan stakeholder internal dan komitmen dari pimpinan; Komunikasi, koordinasi dan Kerjasama yang baik dan disiplin diantara anggota tim, tegas Edy Suparjoto saat bertemu Prabunews.com di ruang kerjanya. (Kang Amat)
