Kurangi Lakalantas, Pemkot dan Polrestabes Bandung Rekayasa Sejumlah Jalur

Prabunews.com – Guna mengurangi kecelakaan lalu lintas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Polrestabes Bandung merekayasa lalu lintas di sejumlah titik. Rencananya, rekayasa lalu lintas ini dilakukan selama 3 hari.

Sesuai data dari akun instagram atcs.kotabandung, sampai saat ini sudah lima simpang yang berjalan yaitu:  

  • Simpang Jalan Cilaki – Jalan Ciliwung – Jalan Cisangkuy.

Jalan Cisangkuy semula 2 arah berubah menjadi 1 arah dari utara ke selatan. Jalan Cilaki (samping Pet Park), semula 2 arah berubah menjadi 1 arah dari selatan ke utara. 

  • Simpang Jalan Ciliwung – Jalan Taman Cibeunying – Jalan Cihapit.

Jalan Cisangkuy semula 2 arah berubah menjadi 1 arah dari utara ke selatan. Jalan Cilaki (Samping Pet Park) semula 2 arah berubah menjadi 1 arah dari selatan ke utara. 

  •  Simpang Jalan Lombok – Jalan Belitung – Jalan Bangka.

Jalan Lombok (Selatan), semula 2 arah berubah menjadi 1 arah dari selatan ke utara. 

Untuk hari ini, Kamis (3/2/2022) Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, baru dua persimpangan yang di uji coba. Untuk persimpangan lain, menunggu kajian selanjutnya.

“Hari ini 2 (persimpangan), ini untuk memperlancar dan rekayasa,” tuturnya. 

Persimpangan tersebut yaitu, di persimpangan Jalan Citarum – Jalan Ciliwung ( Seputaran Masjid Istiqomah) serta Simpang Jalan Citarum – Jalan Diponorogo – Jalan Supratman (Pusdai).

Yana mengatakan, pihaknya terus melakukan pelaksanaan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas juga mengedukasi masyarakat untuk mematuhi peraturan di jalan. 

“Sebelumnya suka ada kecelakaan, sekarang nol. Ini untuk kelancaran termasuk mengurangi resiko kecelakaan. Ini masih uji coba tiga hari. Jika lancar akan secara permanen, ” tutur Yana. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi menerangkan, rekayasa lalu lintas di setiap bundaran memiliki aturan. 

“Kita mengenal bagaimana rekayasa lalu lintas di setiap bundaran. Lalu lintas itu diatur, seperti berbagai persimpangan yang ada di Indonesia. Biasanya, mengaturnya dengan bundaran,” katanya. 

“Kemudian dengan traffic light, biasanya dengan fly over seperti jalan Jakarta, terusan Kopo. Artinya traffic light sudah tidak mampu untuk mengatur pergerakan arus lalu lintas, ” ujarnya. 

Atas hal itu, ia berharap, pengguna jalan bisa beradaptasi dengan aturan saat ini seperti di persimpangan. 

“Edukasi kepada masyarakat supaya terbiasa dengan marka dan rambu seperti ini. Agar tercipta kelancaran dan ketertiban, ” jelasnya.

Scroll to Top