PEMAKAMAN JENAZAH CORONA MENURUT KEMENKES, MUI, KEMENAG DAN AHLI PATOLOGI

Sedangkan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Bimbingan Islam juga mengeluarkan surat edaran khusus penanganan jenazah terjangkit virus corona. Pedoman tersebut tertera pada Surat Edaran Nomor P-003/DJ.III/Hk.00.7/04/2020 perubahan atas Surat Edaran Nomor P-002/DJ.III/Hk.00.7/03/2020 Tentang Penanganan Covid-19 Pada Area Publik.

Dalam Ketentuan Huruf E angka 4 mengenai Imbauan Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19, dijelaskan pada poin (c) mengenai penguburan jenazah. Ketentuannya yakni:
1. Jenazah harus dikubur pada kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter.
2. Setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turun dalam penguburan jenazah.
3. Penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur dibolehkan karena darurat.
4. Setelah pengkafanan selesai, jenazah dimasukan ke dalam peti jenazah yang tidak tembus air dan udara dengan dimiringkan ke kanan. Dengan cara demikian, saat dikuburkan jenazah menghadap ke arah kiblat.
5. Penguburan jenazah dengan cara memasukan jenazah bersama petinya ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik dan kain kafan.
6. Penguburan jenazah dapat dilaksanakan di tempat pemakaman umum.

Voucher untuk Anda
Voucher untuk Anda. klik link dan masukkan no. handphone Anda
https://al.plus/Fx1ju2

Sebelumnya, Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Tati Sutarti SpPK menyatakan, virus corona atau Covid-19 akan ikut mati seiring jenazah yang terjangkit telah dikuburan.

Hal itu karena, virus corona membutuhkan media untuk menempel dan oksigen agar bisa bertahan. Sementara di tubuh jenazah sudah meninggal serta terkubur dalam tanah sehingga tidak memungkinkan lagi ada oksigen yang masuk.

“Warga jangan takut, karena virus itu tidak begitu saja mudah ditularkan dari udara, tapi harus dengan droplet (percikan air liur). Kemudian kalau sudah dimakamkan virusnya juga akan segera mati dalam tanah karena tidak ada oksigen,” ucap Tati yang juga ahli patologi.