Pemda Bandung Barat APBDesa dikrerahkan Kepada Para Kades Untuk Pencegahan Covid-19

Padalarang, Prabunews.com – Pemda Bandung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menghimbau kepada seluruh Camat untuk dilanjutkan kepada Desa terkait pemanfaatan Anggaran untuk darurat Covid-19.

Kondisi darurat Covid-19 ini menjadi perhatian bagi Pemda KBB dalam hal mencegah penularan yang lebih luas sehingga pihak DPMD telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020 dan Covid-19.

Surat Edaran yang ditandatangi langsung oleh Kepala DPMD KBB Wandiana ini ditujukan kepada seluruh Camat di KBB dengan tembusan kepada Bupati Bandung Barat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat.

SE dengan Nomor : 141/443/PPKAD tertanggal 31 Maret 2020 ini menindaklanjuti SE sebelumnya dengan Nomor : 141.1/414/PPKAD tanggal 24 Maret 2020 terkait Dana Desa, Sistem Kerja dan COVID-19 dan SE Nomor : 141.1/428/PPKAD tanggal 27 Maret 2020 terkait Desa Tanggap Covid-19.

Dalam SE ini disebutkan kegiatan pencegahan dan penanganan tanggap Covid 19 dalam APBDEs 2020 dapat dicantumkan dalam bidang 5 (bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa) dengan RAB mengacu kepada SE Nomor : 141.1/428/PPKAD.

Scroll to Top