Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Kl Jabar meminta Badan Publik Agar Terbuka

Prabu PROGRAM, HUKUM2319 Dilihat

Bandung, Prabunews.com – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah melakukan sidang perdana penyelesaian sengketa informasi publik yang dimohonkan oleh beberapa pemohon informasi publik, baik pemohon atas nama perorangan maupun pemohon yang berbadan hukum kepada termohon badan publik yang ada di area Jawa Barat, demikian yang disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal di Jalan Turangga nomor 25 kota Bandung, Rabu, 22/1/2020.

Pemohon informasi publik sampai saat ini masih variatif antara pemohon informasi perorangan maupun pemohon informasi yang berbadan hukum, sedangkan termohon badan publik terdiri dari badan publik pemerintah provinsi jawa barat, badan publik pemerintah kabupaten kota dan badan publik lainnya.

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dalam dua hari ini telah menyelesaikan sengketa informasi sampai pada tingkat keputusan final sejumlah (8) delapan register sengketa informasi publik, sedangkan (6) enam register sengketa yang lainnya dilanjutkan ke proses mediasi dan sidang adjudikasi non litigasi untuk proses pembuktian sebagai sarana untuk menggali bukti bukti dan alasan sengketa yang diajukan pemohon.